BAB I
PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
PERTUMBUHAN
PENDUDUK
Jumlah penduduk
dapat berubah sewaktu-waktu setiap hari nya ada bayi lahir di Indonesia. Faktor penyebab utama ini adalah adanya kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi terutama kemajuan di bidang kesehatan. Dengan kemajuan teknologi kesehatan kelahiran dapat
diatur dan kematian dapat dicegah. Ini semua mengakibatkan menurunnya angka
kematian secara drastis atau mencolok.
A.
Pengertian Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk yang dipengaruhi oleh
kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk. Penduduk suatu wilayah akan
bertambah apabila terdapat kelahiran dan penduduk yang datang ke wilayah
tersebut, sedangkan penduduk suatu wilayah akan berkurang apabila terdapat
kematian dan terdapat penduduk yang meninggalkan wilayah tersebut.
B. Faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk yaitu :
- Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
- Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
- Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
- Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
- Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
C. Faktor-faktor
penghambat kelahiran antara lain:
- Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
- Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
- Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
- Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Pertumbuhan penduduk mempengaruhi pada perkembangan kebudayaan
maupun masalah sosial dalam masyarakat. Perkembangan kebudayaan seperti
meningkatnya pengetahuaan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, dan adat istiadat dalam masyarakat. masalah sosial seperti kurangnya pangan,
rendahnya pendidikan masyarakat dll.
Sebagai penduduk yang tertib hukum seharusnya
ada perundang-undangan yang mengatasi hal ini. Agar pertumbuhan penduduk dapat
terus stabil dan tidak menyebabkan masyarakat kesusahan nanti nya seperti sulit
nya mencari pekerjaan yang dikarenakan banyaknya warga, dan minimnya lowongan
yang tersedia. Anak – anak terlantar dan hidup dijalanan karena faktor ekonomi
yang kritis sehingga tidak dapat bersekolah. Kita sebagai masyarakat harus peka
terhadap sekitar, dengan membangun kesadaran diri kita masing-masing.
Nama: Eka Desmawati
Npm: 13614419
Kelas: 2SA08
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar